JAKARTA | SentraPos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, yang menyebut adanya keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam perkara dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, seluruh keterangan dan fakta yang terungkap dalam persidangan akan dianalisis secara menyeluruh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Menurut Budi, tidak menutup kemungkinan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dapat menjadi bukti baru untuk pengembangan perkara korupsi tersebut. Namun demikian, KPK meminta publik untuk mengikuti proses persidangan yang sedang berjalan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.
“Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini, kita sama-sama ikuti jalannya persidangan perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Noel yang menjadi terdakwa dalam perkara ini mengaku dirinya telah “diorkestrasi” sebagai tokoh utama dalam praktik korupsi sertifikasi K3. Ia juga secara terbuka menyebut adanya keterlibatan pihak lain di luar dirinya.
“Ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata Noel, Senin (19/1/2026).
Sebagaimana diketahui, Noel bersama sejumlah pihak didakwa melakukan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. Perkara ini kini tengah disidangkan di pengadilan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas layanan keselamatan kerja nasional. *




















