Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
KPK diketahui menangani kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dalam beberapa klaster.
Pada klaster pertama, yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Klaster Kedua Masih Didalami
Sementara itu, klaster kedua dalam perkara tersebut masih berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK.
Klaster ini diduga melibatkan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Salah satu nama yang sempat disebut dalam pengembangan perkara adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan belum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.
KPK Telusuri Aliran Dana dan Peran Pihak Lain
KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran aliran dana untuk memetakan potensi keterlibatan pihak lain.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut dapat diproses sesuai hukum. (*)




















