Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga Fadia Arafiq

129
×

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga Fadia Arafiq

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp19 miliar yang mengalir kepada keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dari proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Dana tersebut diduga berasal dari berbagai kontrak proyek yang dimenangkan perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan total transaksi yang diterima perusahaan tersebut dari proyek pengadaan mencapai Rp46 miliar.

“Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).


Rincian Aliran Dana ke Keluarga Bupati

KPK memaparkan rincian aliran dana yang diduga diterima oleh keluarga Bupati Pekalongan sebagai berikut: