JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat lembaga antirasuah melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya oknum yang mengaku sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Modus ini bahkan menyasar pimpinan badan usaha dengan tujuan tertentu yang patut diduga sebagai upaya penipuan.
“KPK menyatakan dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari Deputi KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tegas Budi dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Modus Kian Canggih, Target Beragam
KPK menilai pelaku terus mengembangkan cara untuk meyakinkan korban, termasuk dengan menggunakan jabatan strategis dalam struktur lembaga. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun reputasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat KPK, terutama jika disertai permintaan data pribadi, uang, atau intervensi terhadap suatu perkara.
“Setiap penugasan pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi yang dikeluarkan lembaga,” jelasnya.
Waspadai Pemerasan dan Permintaan Fiktif
Selain modus pesan WA, KPK juga mengingatkan potensi penipuan lain seperti pemerasan, pengurusan perkara, hingga permintaan sumbangan yang mengatasnamakan lembaga.
KPK menegaskan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
Saluran Resmi Pengaduan
Sebagai langkah antisipasi, KPK meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Laporan dapat disampaikan melalui:
- Call Center KPK: 198
- Email: pengaduan@kpk.go.id
Selain itu, selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik tetap tersedia secara terbatas melalui email informasi@kpk.go.id.
Peran Publik Kunci Pemberantasan Korupsi
KPK menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi, termasuk dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mencatut nama lembaga.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tutup Budi. (*)




















