Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Bongkar Modus Penipuan Catut Pejabat via WhatsApp, Publik Diminta Waspada dan Jangan Tertipu!

50
×

KPK Bongkar Modus Penipuan Catut Pejabat via WhatsApp, Publik Diminta Waspada dan Jangan Tertipu!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat lembaga antirasuah melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya oknum yang mengaku sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Modus ini bahkan menyasar pimpinan badan usaha dengan tujuan tertentu yang patut diduga sebagai upaya penipuan.

“KPK menyatakan dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari Deputi KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tegas Budi dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).

Modus Kian Canggih, Target Beragam

KPK menilai pelaku terus mengembangkan cara untuk meyakinkan korban, termasuk dengan menggunakan jabatan strategis dalam struktur lembaga. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun reputasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat KPK, terutama jika disertai permintaan data pribadi, uang, atau intervensi terhadap suatu perkara.

“Setiap penugasan pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi yang dikeluarkan lembaga,” jelasnya.

Waspadai Pemerasan dan Permintaan Fiktif

Selain modus pesan WA, KPK juga mengingatkan potensi penipuan lain seperti pemerasan, pengurusan perkara, hingga permintaan sumbangan yang mengatasnamakan lembaga.

KPK menegaskan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Saluran Resmi Pengaduan

Sebagai langkah antisipasi, KPK meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Laporan dapat disampaikan melalui:

Selain itu, selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik tetap tersedia secara terbatas melalui email informasi@kpk.go.id.

Peran Publik Kunci Pemberantasan Korupsi

KPK menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi, termasuk dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mencatut nama lembaga.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tutup Budi. (*)