JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya, yang diduga memalak sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) untuk mengumpulkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Praktik tersebut terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya beberapa hari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku prihatin dengan modus yang digunakan dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dana yang dipungut dari SKPD diduga dimaksudkan untuk dibagikan kepada sejumlah pihak dengan harapan apabila suatu saat SKPD tersangkut perkara, pihak-pihak terkait dapat bersikap permisif karena telah menerima “jatah THR”.
“Sudah diberikan peringatan dan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan praktik seperti ini. Karena itu tindakan tegas harus dilakukan,” kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Asep menegaskan bahwa langkah penindakan merupakan konsekuensi apabila upaya pencegahan dan edukasi yang dilakukan KPK tidak diindahkan.
KPK Tegaskan Tidak Akan Lelah Tangkap Koruptor
Asep menekankan bahwa KPK tidak akan ragu melakukan operasi tangkap tangan terhadap siapa pun yang masih nekat melakukan praktik korupsi, termasuk dengan modus pemberian THR kepada pejabat daerah.
“Kalau masih terjadi, kami akan lakukan penangkapan lagi. Ini bukan hanya satu kasus contoh. Jika ada kejadian serupa, kami akan bertindak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa modus korupsi dapat berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga aparat penegak hukum harus terus meningkatkan pengawasan.
KPK Tetap Siaga Meski Jelang Lebaran
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga memastikan bahwa aktivitas penindakan KPK tidak akan berhenti meskipun mendekati Lebaran.
Ia menegaskan bahwa penyidik KPK akan tetap bekerja dan siap melakukan penindakan jika terjadi tindak pidana korupsi.
“Jangan berpikir karena mau Lebaran lalu penyidik mudik dan membiarkan korupsi terjadi. Tidak! Kami tetap bekerja,” ujar Asep.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir Ramadan, KPK akan tetap memantau potensi praktik korupsi yang kerap muncul menjelang hari raya.
“Jika masih bandel melakukan korupsi, jangan berharap penegak hukum lengah. Kami tetap hadir untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Kasus dugaan pemalakan dana THR ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius yang terus diawasi oleh aparat penegak hukum.
KPK berharap penindakan tegas terhadap kasus tersebut dapat memberikan efek jera serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
(*)




















