JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam pengembangan terbaru, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima, Edward Ennedy Rorong.
Selain itu, KPK juga memanggil Fu Man Yat alias Yusi, yang diketahui merupakan karyawan money changer Sahabat Citra Valas Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara yang sedang berjalan.
“Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi, Rabu (8/4/2026).
Pemeriksaan terhadap Edward dilakukan guna menggali informasi terkait aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Diketahui, PT Adaro Wamco Prima merupakan bagian dari grup Adaro Energy melalui lini usaha Adaro Water.
Meski demikian, KPK belum merinci materi pemeriksaan para saksi. Namun langkah ini dinilai krusial dalam mengurai konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Terungkap dari OTT KPK
Kasus ini sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
- Mulyono
- Dian Jaya Demega
- Venasius Jenarus Genggor
Perkara bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2024 oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) dengan nilai lebih bayar yang disetujui mencapai Rp48,3 miliar.
Namun, dalam proses pencairannya, diduga terjadi praktik suap oleh oknum pejabat pajak untuk mempercepat realisasi dana tersebut.
“Diduga terdapat permintaan uang oleh oknum pejabat pajak untuk memperlancar proses pencairan restitusi,”
Pihak perusahaan kemudian memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga sebagai suap. Dana tersebut dicairkan menggunakan modus invoice fiktif.
Setelah dana restitusi cair, uang tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aktor Lain
KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Langkah pemanggilan saksi dari kalangan korporasi dan pihak terkait menjadi indikasi bahwa perkara ini berpotensi menyeret lebih banyak aktor. (*)
Poin Utama Berita
- KPK dalami kasus suap restitusi pajak di KPP Banjarmasin
- Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima ikut diperiksa
- Kasus bermula dari OTT KPK Februari 2026
- Nilai restitusi pajak mencapai Rp48,3 miliar
- Dugaan suap Rp1,5 miliar untuk percepatan pencairan
- Modus menggunakan invoice fiktif
- Tiga tersangka telah ditetapkan KPK
- KPK telusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain

















