Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

KPK Catat 322 Perkara Korupsi di Sulsel 2020–2025, Indeks Integritas Masuk Kategori Rentan

63
×

KPK Catat 322 Perkara Korupsi di Sulsel 2020–2025, Indeks Integritas Masuk Kategori Rentan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 322 perkara tindak pidana korupsi (TPK) ditangani aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Selatan sepanjang 2020 hingga Agustus 2025.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, mengungkapkan bahwa selain penanganan perkara, KPK juga menerima 545 laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terkait dugaan korupsi di Sulsel sepanjang 2021 hingga Agustus 2025.

“Data ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara komprehensif,” ujarnya dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) di Asrama Haji Makassar, Jumat (27/2/2026).


Indeks Integritas Sulsel Masuk Kategori Rentan

Berdasarkan Indeks Integritas Nasional 2025, skor integritas nasional berada di angka 72,32 dan masuk kategori rentan. Sementara hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan skor Sulawesi Selatan berada pada angka 66,55.

Capaian tersebut menempatkan Sulsel pada peringkat 24 nasional dan masih dalam kategori rentan.

Menurut Tri Budi, data ini menjadi peringatan bahwa penguatan integritas aparatur dan sistem pemerintahan harus menjadi prioritas.


Trisula KPK: Pendidikan, Pencegahan, Penindakan

Dalam paparannya, Tri Budi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan. KPK mengusung strategi “Trisula KPK”, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Ia juga menjelaskan tiga jenis korupsi yang perlu dipahami masyarakat dan aparatur:

  1. Petty corruption, penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat.

  2. Grand corruption, penyalahgunaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak orang.

  3. Political corruption atau state capture corruption, yakni manipulasi kebijakan dan institusi oleh pengambil keputusan politik demi mempertahankan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

“Pendekatan sistemik menjadi kunci untuk memutus mata rantai korupsi,” tegasnya.


Penguatan Integritas ASN Pemprov Sulsel

Kehadiran KPK dalam Ramadhan Leadership Camp menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Program ini bertujuan meningkatkan literasi antikorupsi ASN melalui pendekatan edukatif dan sistemik, sekaligus memperjelas batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Provinsi Sulsel berharap penguatan integritas ASN akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik—lebih bersih, cepat, dan bebas pungutan liar.

Selain itu, konsistensi pencegahan korupsi diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Sulawesi Selatan. (*)