JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pendalaman tersebut dilakukan dalam pemeriksaan saksi guna mengungkap lebih jauh pelaksanaan proyek-proyek perkeretaapian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan Budi Karya Sumadi untuk memperjelas proses pengadaan serta penentuan pekerjaan proyek yang berlangsung saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
“Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA. Ini merupakan bagian dari lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Proyek Kereta Tersebar di Berbagai Wilayah
Menurut KPK, proyek perkeretaapian yang tengah diselidiki tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, jalur Solo–Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
Penyidik menilai keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan proyek serta proses penentuan atau plotting pekerjaan di sejumlah wilayah tersebut.
“Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk menerangkan pelaksanaan maupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut, mengingat kapasitas yang bersangkutan sebagai Menteri pada saat itu,” kata Budi.
KPK Telusuri Kaitan dengan DPR
Selain proses pengadaan proyek, KPK juga menelusuri kemungkinan keterkaitan proyek tersebut dengan mitra kerja Kementerian Perhubungan di DPR RI, khususnya Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.
“Termasuk juga akan dikonfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI sebagai mitra Kementerian Perhubungan, khususnya di Komisi V,” jelasnya.
Sudewo Jadi Tersangka Baru
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum merinci secara detail peran Sudewo dalam perkara tersebut.
KPK hanya memastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Nama Sudewo sendiri kerap muncul dalam proses persidangan maupun dakwaan kasus suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Dalam dakwaan sebelumnya, Sudewo disebut turut bersama-sama menerima aliran dana ilegal bersama terdakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK karena menyangkut pembangunan infrastruktur transportasi strategis nasional di berbagai wilayah Indonesia. (*)




















