Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHINVESTIGASI & SOROT

KPK Dalami Dugaan Suap Cukai Rokok di Bea Cukai, Petakan Perusahaan dari Jateng dan Jatim

47
×

KPK Dalami Dugaan Suap Cukai Rokok di Bea Cukai, Petakan Perusahaan dari Jateng dan Jatim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik tengah memetakan perusahaan rokok yang diduga memberikan uang kepada oknum pejabat bea cukai untuk mengakali tarif.

“Kami akan meminta keterangan para tersangka maupun saksi, uang itu berasal dari perusahaan rokok mana saja. Sehingga bisa dipetakan secara utuh perusahaan-perusahaan yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/3/2026).


Perusahaan Diduga Berasal dari Jateng dan Jatim

Berdasarkan informasi sementara, perusahaan rokok yang terindikasi terlibat berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, identitas korporasi tersebut belum diungkap karena masih dalam tahap penyidikan.

KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Modus Akali Tarif Cukai

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, selaku Kasi Intelijen Cukai pada Direktorat P2 DJBC, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan modus yang diduga digunakan antara lain pembelian pita cukai bertarif rendah dalam jumlah besar untuk digunakan pada produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

“Ada yang memang cukainya palsu atau dipalsukan. Ada juga yang menggunakan pita cukai murah untuk barang yang seharusnya tarifnya lebih tinggi, sehingga terjadi kekurangan pemasukan negara,” jelas Asep.

Praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dari sisi penerimaan cukai.


Pengembangan dari OTT

Penetapan tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus diperluas guna mengungkap peran korporasi serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik manipulasi tarif cukai rokok tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penerimaan negara dari sektor cukai yang merupakan salah satu sumber penting pendapatan negara. (*)

Example 300250