Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATAN

KPK: Korupsi Kini Terselubung di Balik Administrasi, Perguruan Tinggi Harus Jadi Garda Integritas

50
×

KPK: Korupsi Kini Terselubung di Balik Administrasi, Perguruan Tinggi Harus Jadi Garda Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

YOGYAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID – Di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan yang kian meningkat, praktik korupsi dinilai semakin terselubung di balik prosedur administratif yang tampak sah. Kondisi ini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan sistem dan penanaman budaya integritas sejak bangku perguruan tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta (Polkesyo), Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/2/2026).

Mengusung tema “Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi”, forum tersebut menegaskan peran strategis sivitas akademika sebagai garda depan pembentukan karakter antikorupsi.

Korupsi Lahir dari Celah Sistem

Ibnu menekankan bahwa korupsi tidak selalu berawal dari niat personal, melainkan kerap tumbuh akibat lemahnya sistem tata kelola yang membuka ruang penyimpangan.

“Perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup bertumpu pada penindakan hukum semata. Pembenahan sistem dan penguatan integritas individu menjadi fondasi utama agar kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

IPK 2025 Turun, Tantangan Tata Kelola Menguat

Merujuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia, skor Indonesia berada di angka 34 dari 100, turun dari 37 pada tahun sebelumnya. Secara global, Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara.

Penurunan ini mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas dan efisiensi pemerintahan maupun sektor usaha.

Ibnu menegaskan, yang perlu menjadi perhatian bukan sekadar peringkat, melainkan tren penurunan serta akar persoalan di baliknya. Setiap praktik korupsi, katanya, pada dasarnya merampas hak masyarakat atas layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Pendidikan Antikorupsi Jadi Instrumen Strategis

Dalam kuliah umum di Polkesyo, Ibnu menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi (PAK) merupakan mandat penting dalam pencegahan korupsi. Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik), KPK mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi, pelatihan dosen dan guru, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.

“Implementasi pendidikan antikorupsi dilakukan melalui integrasi nilai integritas ke dalam kurikulum dan penguatan ekosistem pendidikan,” jelasnya.

Strategi ini dirancang agar pembelajaran tidak berhenti pada tataran teoritis, tetapi membentuk kesadaran dan praktik integritas yang berkelanjutan.

Investasi Jangka Panjang SDM Berintegritas

KPK juga memperkuat kapasitas aparatur masa depan melalui pendidikan tinggi dan pendidikan kedinasan, termasuk di Politeknik Pengayoman Indonesia, Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI STTD).

Langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia berintegritas, sekaligus memastikan hukum tidak tunduk pada jabatan dan keadilan tidak tunduk pada kekuasaan.

Di akhir paparannya, Ibnu mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan momentum Ramadan sebagai refleksi memperkuat integritas pribadi dan komitmen kebangsaan.

“KPK memastikan penindakan berjalan tegas. Namun tanpa budaya integritas yang kokoh, penindakan saja tidak akan memadai,” pungkasnya.