JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada pekan depan. Langkah ini untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, beserta beberapa pihak terkait.
“Dalam perkara ini, penyidik minggu depan akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).
Pemeriksaan tidak hanya digelar di Gedung Merah Putih Jakarta, tetapi juga di daerah asal PIHK. Budi menekankan bahwa langkah ini dimaksudkan agar proses penyidikan berjalan efektif.
“Pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud,” tambahnya.
Budi turut mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
“Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif,” jelasnya.
Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Gus Yaqut, tersangka lainnya yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks stafsus Menag, Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Ismail dan Asrul merupakan tersangka baru yang belum dilakukan penahanan, menandakan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. (*)
Poin Utama Berita
- KPK akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
- Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta dan beberapa daerah asal PIHK.
- Pemeriksaan bertujuan melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
- Empat tersangka telah ditetapkan: Gus Yaqut, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
- Ismail dan Asrul merupakan tersangka baru yang belum ditahan.
- KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan.

















