TANGERANG | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/2/2026), terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih,” ujar Budi dalam keterangannya.
Uang tersebut terdiri atas Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hong Kong, hingga Ringgit Malaysia. Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang kini tengah didalami untuk menelusuri aliran dana dan konstruksi perkara.
Enam Tersangka, Tiga Pejabat Bea Cukai
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat Bea Cukai, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
Para tersangka dari unsur Bea Cukai yakni:
-
Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026
-
Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan
-
Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen
Sementara dari pihak swasta:
-
John Field (JF), pemilik PT Blueray
-
Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
-
Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang.
Sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah.
Menkeu Purbaya: Perbaiki Citra Pajak dan Bea Cukai
Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membenahi citra Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di mata publik.
Pernyataan itu disampaikan menyusul rangkaian penggeledahan KPK di lingkungan pajak dan bea cukai dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita lihat beberapa hari terakhir ada penggeledahan ke pajak dan Bea Cukai oleh KPK. Artinya, ada sementara pegawai yang belum menjalankan tugasnya dengan lurus dan baik,” kata Purbaya dalam pelantikan pejabat Kemenkeu di Gedung Juanda I, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, pelantikan 43 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi dan penguatan integritas.
Ia menyebutkan, pelantikan tersebut merupakan yang ketiga dalam satu bulan terakhir, sebagai langkah terencana untuk menempatkan sumber daya terbaik di posisi strategis pada waktu yang tepat.
“Ke depan saya harapkan dengan transisi ini semua teman-teman memperbaiki image pihak cukai maupun pajak. Ini bagian dari strategi pembenahan organisasi,” tegasnya.
Penegasan Integritas Aparatur
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terhadap tata kelola impor dan integritas aparatur di sektor penerimaan negara. Penindakan KPK diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan internal dan transparansi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana serta keterlibatan pihak lain. (*)




















