JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar dilaksanakan secara taat prosedur dan transparan guna mencegah potensi penyimpangan.
Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi rencana impor kendaraan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Spesifikasi Harus Sesuai Kebutuhan
KPK juga menekankan pentingnya penentuan spesifikasi kendaraan yang benar-benar sesuai kebutuhan program.
“Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya,” tegas Budi.
Menurutnya, unsur pengawasan internal dan eksternal menjadi krusial dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk kebutuhan kendaraan dalam mendukung operasional KDKMP.
Dugaan Penunjukan Langsung Produsen India
Pernyataan KPK muncul di tengah kabar dugaan penunjukan langsung dua produsen mobil asal India oleh Agrinas.
Perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), sebelumnya mengumumkan pada 4 Februari 2026 akan memasok 35.000 unit pikap Scorpio 4×4 untuk program tersebut.
Kemudian, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi rencana impor total 105.000 unit kendaraan dari India.
Rinciannya meliputi:
-
35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra
-
35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
-
35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors
Pengawasan Jadi Kunci
KPK menegaskan, program berskala besar yang menggunakan anggaran negara harus diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga distribusi.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat harus dijunjung tinggi untuk mencegah praktik kolusi maupun pengondisian penyedia barang.
KPK memastikan akan terus memantau pelaksanaan program-program strategis pemerintah guna memastikan tata kelola keuangan negara berjalan sesuai regulasi. (*)




















