JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi yang berlangsung di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut dan memastikan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam OTT.
“Benar, Bupati Cilacap diamankan dalam operasi tangkap tangan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/3/2026).
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan di lokasi. Operasi tangkap tangan tersebut dilaporkan masih berlangsung hingga sore hari.
KPK belum merinci secara lengkap dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan.
Pihak lembaga antirasuah menyatakan informasi lebih detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Bagian dari Upaya Pemberantasan Korupsi di Daerah
Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
KPK menilai pengawasan terhadap pejabat publik di tingkat daerah tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya Bupati Pekalongan Juga Terjaring OTT
OTT terhadap Bupati Cilacap ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat operasi senyap KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, pada awal Maret 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan kasus korupsi.
KPK menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan terus bertindak tegas terhadap setiap praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk kepala daerah.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas KPK.
Kasus OTT Bupati Cilacap ini masih terus berkembang dan KPK diperkirakan akan memberikan penjelasan resmi setelah proses pemeriksaan dan pengembangan perkara selesai dilakukan. (*)




















