CILACAP | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terkait dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek daerah.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Para pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah terkait proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Diduga ada penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
KPK Segel Ruang Sekda dan Asisten Sekda
Usai operasi penangkapan, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap dua ruangan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap.
Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang Asisten Sekda. Garis segel KPK dipasang di pintu kedua ruangan tersebut sehingga tidak dapat diakses oleh pegawai.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk bupati, kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polresta Banyumas di Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pantauan di lokasi menunjukkan kompleks perkantoran Setda Cilacap sempat terlihat lengang setelah operasi tersebut berlangsung.
Pemeriksaan Awal di Banyumas
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sebelum kemudian dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sekitar pukul 21.05 WIB, Syamsul terlihat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas dengan mengenakan masker putih, didampingi sejumlah pejabat Pemkab Cilacap serta penyidik KPK.
Ketika ditanya awak media, Syamsul maupun pejabat lainnya tidak memberikan komentar.
Rombongan kemudian menuju Stasiun Purwokerto untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Kereta Api Purwojaya tujuan Stasiun Gambir.
Beberapa pejabat yang turut dibawa antara lain pejabat dari lingkungan Pemkab Cilacap, termasuk dari dinas terkait proyek infrastruktur dan pembangunan daerah.
KPK Amankan Uang Tunai
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.
“Barang bukti yang diamankan salah satunya dalam bentuk uang tunai. Jumlahnya saat ini masih dalam proses penghitungan,” kata Budi Prasetyo.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Profil Singkat Bupati Cilacap
Syamsul Auliya Rachman diketahui mengawali karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap setelah lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2008.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat berbagai posisi di pemerintahan daerah sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 dan kemudian menjadi Bupati Cilacap periode 2025–2030.
Kasus OTT ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
KPK menyatakan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
(*)















