Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Soroti Risiko Korupsi Pengadaan dan Hibah di Pemda

98
×

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Soroti Risiko Korupsi Pengadaan dan Hibah di Pemda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

KPK menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan serta mitigasi konflik kepentingan harus menjadi prioritas agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebelumnya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK telah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi.

“Pendampingan dilakukan melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Agustus 2025,” kata Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).

KPK Temukan Sejumlah Risiko Korupsi

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah sektor strategis yang memiliki potensi risiko korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain:

  • pengadaan barang dan jasa

  • pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)

  • penyaluran hibah

“KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola,” ujar Budi.

Salah satu rekomendasi penting adalah optimalisasi pengelolaan anggaran daerah agar penggunaan dana publik dapat lebih transparan dan akuntabel.

Pengadaan Elektronik Jadi Sorotan

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan tercatat mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp39 miliar.

Namun, KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan sebagai strategi untuk proyek bernilai besar.

“Penggunaan e-purchasing untuk proyek besar berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan serta transparansi proses,” jelas Budi.

Evaluasi Melalui MCSP dan SPI

Selain melakukan pendampingan langsung, KPK juga memantau tata kelola pemerintahan daerah melalui sejumlah instrumen pencegahan korupsi, di antaranya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Berdasarkan data MCSP, sektor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan mencatat skor 91 pada tahun 2023, kemudian meningkat menjadi 96 pada tahun 2024, namun turun kembali menjadi 88 pada tahun 2025.

Jika dilihat lebih rinci, indikator pengendalian proyek strategis daerah sempat meningkat dari 70 pada 2023 menjadi 100 pada 2024. Namun pada tahun 2025, indikator proses pemilihan penyedia jasa justru mengalami penurunan signifikan hingga 50.

Sementara itu, hasil SPI juga menunjukkan dinamika persepsi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Example 300250