-
2023: skor SPI 78,08 dengan komponen ahli 70,75
-
2024: skor turun menjadi 73,97 dengan catatan pada pengelolaan SDM sebesar 71,02
-
2025: skor meningkat menjadi 80,17 dengan penilaian komponen ahli 73,42
Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemda
KPK menilai dinamika data MCSP dan SPI tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Lembaga antirasuah itu juga mencatat bahwa kasus di Pekalongan menambah daftar kepala daerah yang tersangkut dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025.
“Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat sistem pencegahan korupsi,” tegas Budi.
KPK menegaskan akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan bersama pemerintah daerah untuk memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan secara berkelanjutan. (*)




















