Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri di Bengkulu, Sejumlah Pihak Turut Diamankan

62
×

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri di Bengkulu, Sejumlah Pihak Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, dalam sebuah operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Bengkulu, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan para pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

“Kami mengonfirmasi bahwa tim KPK melakukan kegiatan penindakan di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Budi menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri.

“Di antaranya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

Saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK untuk mengklarifikasi keterlibatan masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.

Namun hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci terkait perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut, termasuk jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah didalami.

KPK menyatakan perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Bagian dari Penegakan Hukum Korupsi

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara di daerah.

Seluruh proses penindakan dan pemeriksaan, kata KPK, dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Hasil pemeriksaan awal nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Perkembangan terbaru terkait kasus ini dipastikan akan diumumkan secara resmi oleh KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)

Example 300250