PATI | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo (SDW) diamankan oleh tim KPK.
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun, KPK belum merinci pihak lain yang turut diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Masih Diperiksa di Kudus
Budi menjelaskan, hingga saat ini Sudewo belum dibawa ke Jakarta. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik di wilayah Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” katanya.
KPK juga belum mengungkap barang bukti yang disita dalam OTT tersebut, termasuk jumlah pihak yang turut diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung dan perkara dinaikkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur.
Prosedur OTT KPK
Sebagai catatan, dalam setiap OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jika bukti permulaan dinilai cukup, KPK akan menetapkan tersangka dan menggelar konferensi pers resmi.
Publik diimbau menunggu penjelasan resmi KPK agar memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait kasus ini. (*)




















