Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNISINVESTIGASI & SOROT

KPK Panggil 5 BUMN Bahas Pencegahan Korupsi, Pertamina hingga Taspen Diminta Perbaiki Sistem Bisnis

35
×

KPK Panggil 5 BUMN Bahas Pencegahan Korupsi, Pertamina hingga Taspen Diminta Perbaiki Sistem Bisnis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan rapat koordinasi terkait upaya pencegahan praktik korupsi yang berpotensi terjadi dalam proses bisnis perusahaan pelat merah.

Kelima BUMN yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Perkebunan Nusantara I, PT Taspen (Persero), dan PT PP (Persero) Tbk.

Rapat digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2026) sebagai bagian dari langkah strategis KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.

KPK Analisis Potensi Risiko Korupsi

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menjelaskan bahwa salah satu upaya pencegahan dilakukan dengan menganalisis potensi korupsi yang mungkin muncul dari kebijakan bisnis yang dijalankan perusahaan.

Selain itu, KPK juga mendorong perbaikan sistem dan tata kelola proses bisnis yang sebelumnya berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Sebagai bentuk sinkronisasi antara penindakan dan pencegahan, BUMN yang menghadapi persoalan hukum dengan aparat penegak hukum, khususnya KPK, kami dorong untuk memperbaiki sistem bisnis proses yang ada,” ujar Aminudin.

Hasil Kajian Bisnis Proses BUMN

Aminudin mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, KPK telah melakukan asesmen mendalam terhadap proses bisnis di lima BUMN tersebut.

Kajian tersebut tidak hanya menyoroti aspek yang berkaitan langsung dengan perkara hukum yang pernah ditangani KPK, tetapi juga mencakup potensi risiko korupsi di sektor lain dalam perusahaan.

“Kami melakukan kajian terhadap proses bisnis di lima BUMN tersebut, termasuk potensi-potensi lain yang berisiko menimbulkan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

BUMN Sepakat Jalankan Rekomendasi KPK

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, KPK menyebut kelima BUMN sepakat menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola yang telah disampaikan lembaga antirasuah itu.

Pada tahun 2026, KPK akan fokus melakukan pemantauan terhadap implementasi rekomendasi tersebut guna memastikan perbaikan sistem berjalan efektif.

“Lima BUMN yang kami undang sepakat menjalankan rekomendasi yang diberikan. Tahun ini kami akan memonitor implementasinya,” kata Aminudin.

Rekomendasi Berbeda di Setiap BUMN

KPK menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan tidak bersifat seragam. Setiap BUMN akan mendapatkan rekomendasi berbeda sesuai dengan titik rawan korupsi dalam proses bisnis masing-masing perusahaan.

Sebagai contoh, untuk PT Taspen, KPK menyoroti pentingnya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola investasi.

“Setiap entitas usaha memiliki titik krusial yang berbeda. Untuk Taspen misalnya, kami menyoroti tata kelola investasi agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Aminudin.

Direksi BUMN Hadiri Pertemuan

Sejumlah pimpinan BUMN juga hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya:

  • Mars Ega Legowo – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  • Rony Hanityo Aprianto B.S – Direktur Utama PT Taspen

  • Heru Widodo – Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal BUMN serta mencegah praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. (*)

Example 300250