Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA

83
×

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/3/2026) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Semarang.

Foto Dok. Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Foto Dok. Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian.

“Benar. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS selaku eks Menteri Perhubungan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

KPK Dalami Peran Pejabat Saat Proyek Berjalan

Selain Budi Karya Sumadi, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain untuk menggali informasi terkait proses proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

“Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya,” ujarnya.

KPK menilai keterangan Budi Karya Sumadi penting karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada saat proyek tersebut berlangsung.

“Termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” jelas Budi.

Sempat Absen karena Sakit

Sebelumnya, KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi pada awal Maret 2026. Namun agenda tersebut harus dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

“Saksi BKS dalam perkara DJKA mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik kemudian melakukan penjadwalan ulang agar yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan,” ujar Budi.

KPK juga menyampaikan bahwa pemeriksaan awalnya direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun dalam perkembangan terbaru, pemeriksaan dilakukan di Semarang.

KPK Tetapkan Dua Tersangka

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Harno Trimadi sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan mantan anggota DPR RI Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus yang sama.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci peran Sudewo dalam perkara tersebut.

Namun lembaga antirasuah memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Nama Sudewo Muncul dalam Dakwaan

Nama Sudewo sebelumnya memang kerap muncul dalam dakwaan hingga proses persidangan perkara suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA.

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut turut menerima aliran uang bersama pihak lain.

Uang tersebut diduga berasal dari mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

Sejauh ini, Sudewo juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi proyek perkeretaapian tersebut.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan. (*)

Example 300250