Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROT

KPK Periksa Gus Alex Hari Ini! Skandal Kuota Haji Seret Eks Menag Yaqut, Dugaan Aliran Dana Terkuak

66
×

KPK Periksa Gus Alex Hari Ini! Skandal Kuota Haji Seret Eks Menag Yaqut, Dugaan Aliran Dana Terkuak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Pada Selasa (17/3/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Penyidik akan memeriksa Saudara IAA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020–2024,” ujar Budi.

Menurutnya, Gus Alex telah memenuhi panggilan penyidik dan menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.


Eks Menag Yaqut Lebih Dulu Ditahan

Dalam perkara yang sama, KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Ia bahkan telah lebih dulu ditahan sejak 12 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

Upaya hukum Yaqut melalui praperadilan sebelumnya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Modus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Sesuai aturan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian diubah menjadi 50 persen reguler dan 50 persen haji khusus (plus).

Perubahan kebijakan tersebut diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi, termasuk pengumpulan biaya dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


Yaqut Bantah Terima Uang

Saat digiring menuju rumah tahanan, Yaqut membantah keras menerima keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun. Semua kebijakan itu semata-mata untuk keselamatan jemaah,” tegasnya.

Meski demikian, KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.


KPK Dalami Aliran Dana

Pemeriksaan terhadap Gus Alex menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

KPK memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keuntungan ilegal dari pengaturan kuota haji tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan ibadah umat serta integritas pengelolaan haji di Indonesia. (*)

Example 300250