JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai pekan depan.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama, terkait dugaan pengaturan kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara maraton terhadap para saksi, termasuk pihak travel haji khusus yang diduga mengetahui alur distribusi kuota.
“Pekan depan, penyidik akan mulai maraton memeriksa sejumlah saksi, termasuk para PIHK,” ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan Menyebar ke Sejumlah Daerah
KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan di kantor pusat di Jakarta, tetapi juga akan mendatangi langsung lokasi para PIHK di berbagai daerah.
Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mempercepat pengumpulan alat bukti dan pendalaman kasus.
“Pemeriksaan akan disesuaikan dengan lokasi para PIHK atau biro travel tersebut,” jelasnya.
Empat Tersangka, KPK Buka Peluang Penambahan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Namun, penyidik menegaskan bahwa jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring berkembangnya penyidikan.
Salah satu tersangka adalah Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz, juga telah lebih dulu ditahan sejak pertengahan Maret lalu.
Keterlibatan Pihak Swasta Terungkap
Dalam pengembangan terbaru, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni:
- Ismail Adham
- Asrul Azis Taba
Keduanya diduga memiliki peran dalam pengaturan pembagian kuota haji tambahan serta pengisian slot jemaah.
Tak hanya itu, mereka juga diduga memberikan kickback kepada pihak tertentu di Kementerian Agama guna melancarkan praktik tersebut.
KPK Ingatkan Sikap Kooperatif
KPK mengingatkan seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
“Kami harap semua pihak yang dipanggil dapat hadir dan kooperatif dalam proses hukum ini,” tegas KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan umat serta transparansi dalam pengelolaan kuota ibadah haji yang seharusnya berjalan adil dan akuntabel. (*)
3. Poin Utama Berita
- KPK akan memeriksa sejumlah PIHK mulai pekan depan
- Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan lintas daerah
- Kasus terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama
- Empat tersangka telah ditetapkan, berpotensi bertambah
- Yaqut dan Gus Alex telah ditahan KPK
- Dua tersangka dari pihak swasta diduga terlibat pengaturan kuota
- KPK ingatkan saksi untuk kooperatif

















