JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa yakni R Reza Maullana Maghribi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021–2022.
“Saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh tim penyidik terhadap saksi yang bersangkutan.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan ini diketahui mencakup sejumlah wilayah dan terbagi dalam beberapa klaster perkara, salah satunya di Jawa Timur. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Terbaru, KPK menetapkan Sudewo, Bupati Pati nonaktif, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut dilakukan bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, melainkan saat yang bersangkutan menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
“Saudara SDW ditetapkan sebagai tersangka dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bukan sebagai Bupati Pati, melainkan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” jelas Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kamis (22/1/2026).
Budi mengungkapkan, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan jalur kereta api tersebut. Dugaan aliran dana itu, kata dia, telah terkonfirmasi melalui keterangan sejumlah saksi serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lain.
“Aliran dana tersebut terkonfirmasi dari keterangan para saksi dan fakta persidangan, sehingga KPK menetapkan Saudara SDW sebagai tersangka dalam perkara DJKA,” ujarnya.
KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik korupsi di sektor infrastruktur perkeretaapian.




















