Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Periksa Pengusaha Robert Bono, Jejak Aset Miliaran Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari Terkuak

28
×

KPK Periksa Pengusaha Robert Bono, Jejak Aset Miliaran Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari Terkuak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Terbaru, KPK memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RPB,” ujar Budi, Kamis (2/4/2026).

Berdasarkan catatan, Robert tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.29 WIB.

Aset Disita, Dugaan Aliran Dana Menguat

Nama Robert sebelumnya mencuat setelah KPK menyita sejumlah aset miliknya dalam penggeledahan pada 14–15 Mei 2025.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penelusuran aliran dana dalam kasus gratifikasi yang telah lama bergulir.

Kasus Lama, Nilai Suap Fantastis

Kasus ini bermula pada 2017, saat KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka bersama sejumlah pihak terkait.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita.

Sitaan Mewah dan Properti Bernilai Tinggi

Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap penyitaan besar-besaran terhadap aset milik tersangka.

“Sebanyak 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, serta 30 jam tangan mewah telah disita selama proses penyidikan,” ungkap KPK dalam keterangan sebelumnya.

Aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis.

Dugaan Gratifikasi dari Sektor Batu Bara

Pada Februari 2025, KPK kembali mengungkap fakta baru bahwa Rita diduga menerima aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.

Nilainya mencapai sekitar 5 dolar AS per metrik ton produksi batu bara.

Setahun berselang, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni:

  • PT Sinar Kumala Naga (SKN)
  • PT Alamjaya Barapratama (ABP)
  • PT Bara Kumala Sakti (BKS)

Penetapan ini semakin memperluas cakupan kasus yang kini menyasar sektor korporasi.

KPK Dalami Peran Saksi dan Aliran Dana

Pemeriksaan terhadap Robert Bono menjadi bagian penting dalam mengurai aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap keseluruhan jaringan korupsi dalam kasus ini. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK periksa pengusaha Robert Bono sebagai saksi kasus Rita Widyasari
  • Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK
  • Aset milik Robert sebelumnya telah disita KPK
  • Rita diduga terima suap Rp6 miliar terkait izin sawit
  • Dugaan aliran dana juga berasal dari sektor batu bara
  • Tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka