Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROT

KPK Buka Peluang Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dalam Kasus Korupsi Outsourcing

86
×

KPK Buka Peluang Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dalam Kasus Korupsi Outsourcing

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak keluarga dalam pengelolaan perusahaan yang terkait dengan proyek tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik berencana memanggil keluarga Fadia guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dan keterlibatan dalam perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik terkait dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya),” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

KPK Telusuri Aliran Dana ke Keluarga

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi yang turut mengalir kepada keluarga Fadia Arafiq.

Dalam penyelidikan, KPK menduga Fadia merupakan beneficial owner atau pihak yang menerima manfaat dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2026, tercatat transaksi masuk ke perusahaan tersebut mencapai Rp46 miliar yang berasal dari kontrak kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

“Sepanjang tahun 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Namun dari total dana tersebut, yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing hanya sekitar Rp22 miliar.

“Sisanya diduga dinikmati oleh keluarga bupati,” tambahnya.

Rincian Dugaan Aliran Dana

KPK juga memaparkan dugaan pembagian dana yang mengalir kepada sejumlah pihak.

Dari total sekitar Rp19 miliar yang diduga mengalir kepada keluarga:

  • Fadia Arafiq diduga menerima sekitar Rp5,5 miliar

  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami Fadia dan anggota DPR RI) menerima sekitar Rp1,1 miliar

  • Muhammad Sabiq Ashraff (anak Fadia dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan) menerima sekitar Rp4,6 miliar

  • Mehnaz NA (anak Fadia lainnya) menerima sekitar Rp2,5 miliar

  • Rul Bayatun, Direktur PT RNB menerima sekitar Rp2,3 miliar