JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Jawa Timur.
Surat tersebut diketahui mencantumkan pemanggilan terhadap sejumlah badan usaha atau perusahaan, lengkap dengan nomor surat perintah penyelidikan serta mengatasnamakan pejabat internal KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan produk resmi lembaga.
“KPK mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini,” ujar Budi, Jumat (27/3/2026).
KPK memastikan bahwa setiap kegiatan resmi, termasuk pemanggilan, selalu dilengkapi dokumen sah dan prosedur yang jelas. Selain itu, lembaga antirasuah juga tidak pernah memungut biaya dalam pelaksanaan tugasnya.
“Setiap pelaksanaan tugas oleh insan KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. Kegiatan KPK, termasuk penyebaran materi antikorupsi, tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
Modus Penipuan Berkedok KPK
KPK mengingatkan bahwa modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara kerap digunakan untuk melakukan pemerasan atau meminta sejumlah uang kepada korban.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap surat atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan KPK tanpa verifikasi resmi.
Imbauan Laporkan Jika Menemukan
KPK juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa, baik kepada aparat penegak hukum setempat maupun langsung ke KPK.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan kriminal yang mengatasnamakan KPK,” ujar Budi.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK, call center 198, maupun kanal resmi lainnya seperti website, WhatsApp, dan email pengaduan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi. (*)
Poin Utama Berita
- Surat panggilan palsu mengatasnamakan KPK beredar di Jawa Timur
- Surat mencatut nomor penyelidikan dan pejabat KPK
- KPK tegaskan dokumen tersebut tidak resmi
- Modus diduga digunakan untuk penipuan dan pemerasan
- KPK tidak pernah memungut biaya dalam tugasnya
- Masyarakat diminta verifikasi dan segera melapor jika menemukan




















