JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019.
Perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan telah diterima KPK pada Januari 2026.
“Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017–2019,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).
Berkas Segera Dilimpahkan ke Penuntutan
Dengan rampungnya penghitungan kerugian negara tersebut, KPK memastikan proses penyidikan memasuki tahap akhir. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap penuntutan dan persidangan.
“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk persiapan pelimpahan ke penuntutan,” kata Budi.
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara rinci identitas keempat tersangka, dengan alasan kebutuhan penyidikan dan strategi penegakan hukum.
Libatkan Ahli Konstruksi
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses penghitungan kerugian negara dalam perkara ini tidak hanya melibatkan auditor keuangan, tetapi juga tim ahli konstruksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara spesifikasi bangunan, kualitas material, dan anggaran yang digunakan.
“Terkait dengan kerugian keuangan negara, selain tim ahli penghitungan kerugian negara, kami juga melibatkan tim ahli konstruksi untuk menilai kesesuaian konstruksi bangunan yang dibangun,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, dalam keterangan sebelumnya.
Bupati Lamongan Pernah Diperiksa
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa Yuhronur Effendi, Bupati Lamongan. Yuhronur diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 19 Oktober 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pembangunan gedung tersebut.
KPK menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara. *




















