JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai miliaran rupiah serta logam mulia emas seberat sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, uang tunai dan emas tersebut merupakan barang bukti utama dalam OTT yang menjerat Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Operasi ini menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.
KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT perdana pada 9–10 Januari, yang menjaring delapan orang. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Tak berhenti di situ, pada 4 Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan.
Rentetan OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor penerimaan negara, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan yang selama ini memegang peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara. *




















