Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Sita Uang dari Ruang Pribadi Ono Surono, CCTV Dimatikan Keluarga—Bantah Ada Intimidasi

9
×

KPK Sita Uang dari Ruang Pribadi Ono Surono, CCTV Dimatikan Keluarga—Bantah Ada Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari ruang pribadi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediamannya pada 1 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan secara sah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyitaan uang dilakukan di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

KPK Pastikan Tanpa Intimidasi

KPK membantah adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga Ono Surono selama proses penggeledahan berlangsung. Proses tersebut diklaim berjalan lancar dan kooperatif.

“Tidak ada intimidasi. Keluarga menerima dengan baik proses penggeledahan,” tegas Budi.

Selain itu, isu terkait pemadaman kamera pengawas (CCTV) juga diluruskan oleh KPK. Menurut Budi, tindakan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga, bukan oleh penyidik.

“CCTV dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela, tidak ada paksaan,” jelasnya.


Bantah Tuduhan Framing

KPK juga menepis tudingan kuasa hukum Ono Surono yang menyebut penggeledahan sebagai upaya framing atau pembentukan opini negatif.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan argumentasi hukum yang kuat. Faktanya, penyidik menemukan dan menyita barang bukti,” tegas Budi.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sah dan terukur dalam penanganan perkara dugaan korupsi.


Terkait Kasus Suap Bekasi

Nama Ono Surono sebelumnya sempat terseret dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka, di antaranya:

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
  • HM Kunang (Kepala Desa Sukadami)
  • Sarjan (pihak swasta)

KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek.

Pada 15 Januari 2026, Ono Surono telah diperiksa sebagai saksi dan mengakui dicecar soal aliran dana dalam kasus tersebut.


KPK Dalami Aliran Dana

Penggeledahan terbaru ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sama, khususnya terkait penelusuran aliran uang.

KPK menegaskan akan terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK sita uang dari ruang pribadi Ono Surono
  • Penggeledahan berlangsung tanpa intimidasi
  • CCTV dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela
  • KPK bantah tuduhan framing dari kuasa hukum
  • Ono Surono pernah diperiksa dalam kasus suap Bekasi
  • KPK dalami aliran dana hasil penggeledahan
  • Kasus berkaitan dengan OTT Bekasi 2025