Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROT

KPK Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

58
×

KPK Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | SENTRAPOS.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau polemik anggaran pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa belanja barang dan jasa di lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus direncanakan secara matang, sesuai kebutuhan, serta melalui proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

“Dalam konteks belanja daerah tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai kebutuhan, dan proses pengadaannya harus dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Budi, Minggu (29/2/2026).

Pengadaan Rawan Penyimpangan

KPK mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah praktik korupsi. Modus yang sering terjadi antara lain pengkondisian pemenang tender, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi (downgrade spek).

“Pengkondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spek, semuanya harus kita lihat apakah mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan,” tegas Budi.

Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan dan realisasi belanja. Jangan sampai kebutuhan berbeda dengan barang yang dibeli karena ketidaksinkronan tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Mobil Dinas dan Potensi Kerugian Daerah

KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga menyoroti persoalan mobil dinas yang masih dikuasai pejabat lama setelah purnatugas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Masih banyak mobil dinas yang dikuasai pejabat sebelumnya dan tidak dikembalikan ke pemerintah daerah. Itu berpotensi kerugian keuangan daerah dan bisa masuk unsur tindak pidana korupsi,” jelasnya.

KPK mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran kepada aparat penegak hukum.

Penjelasan Pemprov Kaltim

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar telah dilakukan sesuai aturan dan mempertimbangkan kebutuhan operasional.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan kendaraan tersebut dirancang untuk menunjang mobilitas kepala daerah di wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem.

Menurutnya, gubernur kerap melakukan kunjungan langsung ke pelosok daerah dengan medan berat, sehingga diperlukan kendaraan yang andal dan representatif untuk mendukung efektivitas kerja.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah. Pengadaan barang dan jasa harus berorientasi pada kebutuhan riil, bukan sekadar formalitas administratif.

KPK menegaskan komitmennya mengawal tata kelola anggaran negara agar bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

Example 300250