Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

KPK Telusuri Aktor Intelektual Penghambat Penyidikan Kasus Bupati Pati Sudewo

72
×

KPK Telusuri Aktor Intelektual Penghambat Penyidikan Kasus Bupati Pati Sudewo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aktor intelektual yang berupaya menghambat proses penyidikan dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya pihak tertentu yang mencoba mengonsolidasikan sejumlah saksi agar tidak bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“Penyidik menemukan adanya pihak-pihak yang mencoba mengonsolidasikan para saksi agar tidak kooperatif. Ini nanti akan kami dalami siapa aktor intelektual atau mastermind di baliknya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/3/2026).

KPK Selidiki Dugaan Intervensi

Selain menelusuri pihak yang diduga menjadi pengendali di balik upaya tersebut, KPK juga mendalami kemungkinan adanya intervensi dari pihak lain yang berupaya memengaruhi proses hukum.

“Hal itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik, termasuk apakah terdapat intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu,” ujar Budi.

KPK menegaskan setiap upaya yang bertujuan menghalangi proses penyidikan dapat berpotensi menjadi tindak pidana obstruction of justice.

Dua Saksi Telah Diperiksa

Dalam rangka mendalami dugaan upaya penghambatan penyidikan, KPK telah memeriksa dua saksi, yakni:

  • Noor Eva Khasanah – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo

  • Sudiyono – Kepala Desa Angkatan Lor