JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Fokus terbaru penyidik adalah penelusuran aset berupa rumah di kawasan Lippo Cikarang yang diduga dibeli menggunakan aliran dana hasil tindak pidana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dari pihak pengembang untuk menggali informasi terkait pembelian properti tersebut.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pembelian aset dalam bentuk rumah oleh tersangka ADK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
KPK Dalami Dugaan TPPU
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membeli satu unit rumah di kawasan tersebut. KPK menduga transaksi itu berkaitan dengan upaya pencucian uang dari hasil dugaan suap proyek.
“Penelusuran ini penting untuk pembuktian sekaligus langkah awal asset recovery,” tegas Budi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui pelacakan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Libatkan Sejumlah Tersangka
Dalam perkara ini, KPK tidak hanya menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka. Dua pihak lain juga turut dijerat, yakni Kepala Desa Sukadami yang merupakan ayah tersangka, serta Sarjani dari pihak swasta.
Kasus ini berakar dari praktik suap proyek atau yang dikenal sebagai “ijon”, yakni pemberian uang di luar mekanisme anggaran sebagai komitmen sebelum proyek dijalankan.
Dugaan Aliran Dana Rp14,2 Miliar
KPK mengungkap bahwa Ade Kuswara diduga menerima uang suap dan penerimaan lainnya dengan total mencapai Rp14,2 miliar selama menjabat.
Rinciannya, sebesar Rp9,5 miliar diduga berasal dari praktik ijon proyek sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, yang kemudian bertambah dari sumber lain hingga total Rp14,2 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pola korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menciptakan praktik bisnis yang tidak sehat di tingkat daerah.
KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana dan menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait guna memperkuat pembuktian di persidangan. (*)
Poin Utama Berita
- KPK telusuri pembelian rumah di Lippo Cikarang
- Aset diduga milik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara
- Pembelian rumah diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)
- Penyidik periksa saksi dari pihak pengembang
- Total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar
- Praktik “ijon proyek” jadi sumber utama dugaan suap
- KPK fokus pada pembuktian dan pemulihan aset (asset recovery)

















