JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), khususnya di wilayah Jawa Timur.
Tersangka terbaru tersebut adalah Reza Maullana Maghribi (RM), yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur pada periode 2021–2022.
“Betul, sudah tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Reza Maullana Maghribi.
Puluhan Tersangka Telah Dijerat
Dalam perkara korupsi DJKA ini, KPK diketahui telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk tersangka dari unsur korporasi. Salah satu nama yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Pati nonaktif Sudewo, yang dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR RI saat perkara terjadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Proyek Strategis Diduga Sarat Rekayasa
Penyidikan KPK mengungkap dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek strategis perkeretaapian nasional, antara lain:
-
Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
-
Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
-
Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
-
Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang lelang oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
KPK Dalami Peran PPK
Penetapan Reza Maullana sebagai tersangka mempertegas fokus KPK dalam membongkar peran pejabat teknis, termasuk PPK, yang diduga menjadi aktor kunci dalam praktik korupsi proyek infrastruktur perkeretaapian.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi. *




















