JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait tekanan serius yang dialami salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi, Rabu (8/4/2026).
Bentuk intimidasi yang diterima saksi diduga cukup ekstrem. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, rumah saksi tersebut bahkan dilaporkan mengalami kebakaran yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga terbakar,” tegasnya.
KPK menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap proses penegakan hukum. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut tengah berkoordinasi untuk memastikan keselamatan saksi, termasuk mengupayakan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Penggeledahan dan Dugaan Aliran Dana
Dalam pengembangan kasus, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Ono Surono. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik menduga adanya aliran dana yang diterima terkait praktik suap proyek.
Kasus ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka utama.
Selain itu, KPK juga menetapkan:
- HM Kunang, yang merupakan ayah dari Ade Kuswara Kunang
- Sarjan sebagai pemberi suap
Dalam konstruksi perkara, Sarjan diduga memberikan suap hingga Rp11,4 miliar untuk mendapatkan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus Bergulir di Pengadilan Tipikor
Perkara ini kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan pejabat maupun swasta.
Kasus dugaan suap ijon proyek ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah serta indikasi tekanan terhadap saksi yang dapat menghambat proses hukum. (*)
Poin Utama Berita
- KPK ungkap dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap proyek Bekasi
- Rumah saksi dilaporkan diduga terbakar
- KPK koordinasi dengan LPSK untuk perlindungan saksi
- Penggeledahan dilakukan di rumah pejabat terkait
- Kasus melibatkan Bupati Bekasi dan sejumlah pihak
- Dugaan suap mencapai Rp11,4 miliar
- Perkara sudah bergulir di Pengadilan Tipikor
- KPK dalami aliran dana dan potensi aktor baru

















