JAKARTA | Sentrapos.co.id — Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari pengungkapan peredaran ribuan pil ekstasi dan sabu, pembongkaran laboratorium narkotika ilegal, hingga penangkapan pelaku asusila di bus Transjakarta.
Berikut rangkuman peristiwa kriminal yang menarik perhatian publik:
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ribuan Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi, yakni Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 8.011 butir pil ekstasi dan 38,97 gram sabu, serta mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda.
“Para tersangka diamankan di Jakarta Barat dan Indramayu,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Kamis.
Laboratorium Produksi Etomidate Dibongkar di Jakarta Utara
Masih dari kasus narkotika, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membongkar clandestine lab atau laboratorium ilegal produksi narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial HW, warga negara asing asal Tiongkok, dan D, warga negara Indonesia.
“Kami mengamankan dua orang tersangka dari laboratorium ilegal tersebut,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit, Selasa.
Kasus Teror DJ Donny, Polisi Periksa 12 Saksi
Polda Metro Jaya juga terus mendalami kasus teror terhadap pemengaruh (influencer) Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi.
“Kami sudah memeriksa 12 saksi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Senin.
Korban Penipuan Investasi Kripto Serahkan Bukti
Seorang korban penipuan investasi kripto bernama Younger bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti.
Bukti yang diserahkan meliputi transaksi keuangan, kode referral, rekaman video, serta flashdisk, terkait dugaan penipuan yang menyeret nama TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada.
“Korban dijanjikan keuntungan hingga 300 sampai 500 persen,” ujar kuasa hukum korban, Jajang, Selasa.
Dua Pelaku Asusila Ditangkap di Bus Transjakarta
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang penumpang perempuan berinisial AMY (25) di dalam Transjakarta, kawasan Penjaringan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara. (*AntaraNews)




















