Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAHPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Limbah Dapur Program MBG Dibuang ke Lahan Warga, Satgas Turun Tangan: Diduga Langgar SOP dan Cemari Lingkungan

31
×

Limbah Dapur Program MBG Dibuang ke Lahan Warga, Satgas Turun Tangan: Diduga Langgar SOP dan Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMPANG | Sentrapos.co.id – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Limbah dapur program tersebut dilaporkan dibuang sembarangan ke lahan pertanian warga di Kecamatan Tambelangan, hingga memicu protes masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Sampang langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Hari ini kami menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan warga,” ujar Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, Senin (13/4/2026).

Sudarmanto menegaskan bahwa praktik pembuangan limbah ke lahan pertanian merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan program MBG.

“Semua tata kelola harus sesuai SOP. Pengelola dapur wajib membuang limbah pada tempat yang telah ditentukan, bukan sembarangan,” tegasnya.

Dalam aturan yang berlaku, setiap pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mencegah pencemaran lingkungan dari sisa produksi makanan.

Namun, berdasarkan laporan warga yang beredar luas di media sosial, limbah yang dibuang tidak hanya mencemari lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Limbah tersebut diketahui terdiri dari limbah padat dan cair yang berasal dari aktivitas dapur MBG.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dugaan pelanggaran ini dinilai dapat mencoreng tujuan program jika tidak ditangani secara tegas.

“Kami akan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tambah Sudarmanto.

Satgas MBG memastikan hasil investigasi akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi terhadap pihak pengelola dapur yang terbukti melanggar. (*)


Poin Utama Berita

  • Limbah dapur program MBG dibuang ke lahan pertanian warga
  • Lokasi kejadian di Kecamatan Tambelangan, Sampang
  • Satgas MBG langsung turunkan tim investigasi
  • Diduga kuat terjadi pelanggaran SOP pengelolaan limbah
  • Limbah menimbulkan bau menyengat dan cemari lingkungan
  • Pengelola dapur wajib memiliki sistem IPAL
  • Kasus viral di media sosial dan picu protes warga
  • Satgas pastikan akan ada penindakan tegas