SERANG | Sentrapos.co.id — Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ terciduk saat diduga mengintip dan merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus. Kejadian ini langsung dilaporkan korban dan viral di media sosial.
Kejadian diduga terjadi pada Rabu, 1 April 2026 pukul 13.00 WIB. Korban, LNK, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), memergoki aksi MZ secara langsung.
“Pelapor atas nama LNK sudah membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Korban segera mengamankan MZ di lokasi, mencegah pelaku melarikan diri sekaligus memperkuat bukti awal. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Banten pada Kamis, 2 April 2026.
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan saksi guna memperkuat dugaan pelanggaran.
Di sisi lain, pihak kampus juga bergerak cepat. Kepala Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, menyatakan korban telah melapor ke Satgas PPKS kampus, dan tim Satgas bersama petugas keamanan langsung menindaklanjuti. Saat ini, kampus masih menunggu hasil kajian internal sebelum menentukan sanksi terhadap terduga pelaku.
Kampus mengimbau seluruh civitas akademika untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar. (*)
Poin Utama Berita
- Mahasiswa Untirta berinisial MZ diduga mengintip dan merekam dosen perempuan di toilet kampus
- Korban, LNK, langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polda Banten
- Kasus ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik
- Terduga pelaku dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
- Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pengumpulan bukti dan saksi
- Pihak kampus melalui Satgas PPKS menindaklanjuti dan menunggu kajian internal sebelum memberi sanksi
- Imbauan keamanan untuk seluruh civitas akademika

















