Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Apartemen Cikarang, Polisi Bongkar Sindikat Obat Ilegal

19
×

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Apartemen Cikarang, Polisi Bongkar Sindikat Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI | Sentrapos.co.id – Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/2). Korban diduga mengalami komplikasi kesehatan setelah mengonsumsi obat yang diperoleh secara ilegal.

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, membenarkan penemuan tersebut. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab kematian sekaligus menelusuri asal-usul obat yang dikonsumsi korban.

“Korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekannya dan diduga mengonsumsi obat yang diperoleh secara ilegal. Setelah itu kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2).


Lima Tersangka Ditangkap, Satu Masih Buron

Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengungkap adanya sindikat yang memperjualbelikan dan mendistribusikan obat ilegal tersebut. Sebanyak lima orang telah diamankan, masing-masing berinisial SN alias F, ADY, H, EA, dan NF.

Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari praktik penjualan obat tanpa izin edar resmi tersebut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang diduga turut terlibat dalam jaringan distribusi.

“Para tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sumarni.


Pengembangan Kasus dan Imbauan Kepada Masyarakat

Saat ini, Polres Metro Bekasi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik peredaran obat ilegal tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep serta izin resmi dari otoritas kesehatan, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau menemukan indikasi peredaran obat ilegal, dapat menghubungi layanan darurat 110 atau kanal pengaduan resmi Polres Metro Bekasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya peredaran obat ilegal serta pentingnya edukasi kesehatan, pengawasan orang tua, dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. (*)

Example 300250