JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polemik dugaan perlakuan khusus dalam penanganan kasus kuota haji kembali memanas. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak transparan dalam merespons isu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
MAKI menilai klarifikasi KPK terkesan sekadar bantahan tanpa disertai bukti kuat terkait isu penahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Sangat semakin kita sayangkan karena KPK malah lebih banyak beromon-omon, menjawab dengan narasi yang seakan-akan hanya sekadar membantah tapi tidak logis dan tidak disertai bukti yang kuat,” kata Boyamin, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, pola komunikasi KPK justru menyerupai pembelaan sepihak layaknya kuasa hukum, bukan lembaga penegak hukum yang seharusnya objektif dan berbasis fakta.
“Jadi sekadar bantah saja, seperti lawyer yang membela kliennya. Yang penting dibantah dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penahanan rumah terhadap Gus Yaqut merupakan bagian dari strategi penyidikan dan memastikan tidak ada intervensi pihak mana pun dalam proses tersebut.
Namun, Boyamin tetap menilai terdapat indikasi kejanggalan, terutama karena kebijakan tersebut dinilai tidak lazim dalam praktik penahanan KPK.
“Membantah boleh saja, tapi indikasi intervensi kan ada. KPK sejak berdirinya tidak pernah mengalihkan penahanan, apalagi tanpa alasan sakit. Ini terjadi menjelang Lebaran, seakan-akan Lebaran di rumah,” ujarnya.
MAKI pun telah melayangkan surat resmi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelusuri dugaan intervensi tersebut. Meski demikian, Boyamin enggan mengungkap sosok yang diduga terlibat dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Dewas.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan berasal dari organisasi masyarakat, melainkan individu yang diduga memiliki pengaruh kuat.
KPK Klaim Progres Signifikan Kasus Kuota Haji
Terpisah, KPK memastikan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama Gus Yaqut mengalami perkembangan signifikan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik telah mencatat kemajuan penting dalam proses penyidikan.
“Alhamdulillah atas dukungan masyarakat, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus dalam penanganan perkara kuota haji ini,” ujar Asep, Kamis (26/3/2026).
Meski demikian, KPK belum merinci bentuk perkembangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.
Asep menegaskan, seluruh langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan strategi penyidikan yang matang, termasuk dalam penetapan tersangka maupun penahanan.
“Nanti akan kami sampaikan. Yang jelas progresnya sangat bagus dan sesuai perhitungan serta strategi penanganan perkara,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan umat serta transparansi pengelolaan ibadah haji di Indonesia. (*)
Poin Utama
- MAKI kritik keras KPK soal dugaan “tahanan rumah” Gus Yaqut
- KPK dinilai hanya membantah tanpa bukti kuat
- Dugaan intervensi dilaporkan ke Dewas KPK
- KPK klaim tidak ada intervensi dalam penyidikan
- Kasus kuota haji disebut alami progres signifikan
- Pengumuman perkembangan resmi dijadwalkan pekan depan




















