MALANG | Sentrapos.co.id — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang menuai sorotan serius. Di tengah masifnya operasional dapur penyedia makanan, sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat, dari total 66 dapur MBG yang telah beroperasi, baru 46 SPPG yang memenuhi standar dan memperoleh rekomendasi SLHS. Sisanya, masih dalam tahap penyesuaian karena belum memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut merupakan indikator utama kelayakan dapur dalam menjamin keamanan konsumsi, terutama bagi anak-anak sekolah.
“Dari 66 SPPG yang beroperasi, 46 sudah mendapatkan SLHS. Sisanya masih dalam proses karena belum memenuhi SOP dan petunjuk teknis,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kendala teknis menjadi penghambat utama belum terbitnya sertifikat tersebut. Di antaranya meliputi hasil uji mikrobiologi, sistem sirkulasi bahan baku yang belum ideal, hingga fasilitas pencucian bahan pangan yang belum memenuhi standar.
Selain itu, ketersediaan tempat penyimpanan wadah makanan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi aspek krusial yang harus segera dibenahi.
“Sampai semua persyaratan dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu. Selama belum terpenuhi, maka tidak ada SLHS,” tegasnya.
Dinkes Kota Malang memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran standar keamanan pangan. Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan kualitas tetap terjaga, bahkan setelah sertifikat diterbitkan.
Dalam hal penindakan administratif, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional, kewenangan sepenuhnya berada pada instansi terkait seperti dinas perizinan dan pelayanan terpadu.
Kondisi ini menjadi perhatian penting, mengingat program MBG menyasar anak-anak sekolah yang membutuhkan jaminan keamanan dan kualitas konsumsi secara optimal. (*)
Poin Utama Berita
- 20 dapur MBG di Kota Malang belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi
- Dari 66 dapur aktif, hanya 46 yang telah memenuhi standar
- Kendala meliputi uji mikrobiologi, alur bahan baku, hingga fasilitas sanitasi
- Dinkes tegaskan tidak ada toleransi untuk keamanan pangan
- Pengawasan akan dilakukan rutin setiap 3 bulan
- Penindakan izin menjadi kewenangan dinas terkait
- Program MBG jadi sorotan karena menyasar konsumsi anak sekolah



















