Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASINASIONAL

Menhut Raja Juli Serahkan SK Perhutanan Sosial 833 Hektare di IKN, 140 KK Dapat Kepastian Legal

48
×

Menhut Raja Juli Serahkan SK Perhutanan Sosial 833 Hektare di IKN, 140 KK Dapat Kepastian Legal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

IKN | SENTRAPOS.CO.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 833 hektare kepada 140 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam empat Kelompok Tani Hutan (KTH). Penyerahan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (28/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli menyampaikan salam dari Prabowo Subianto kepada para penerima manfaat. Ia menegaskan program perhutanan sosial merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Salam hormat dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Hutan sebagai sumber daya alam harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Juli dalam keterangannya.

Empat KTH Terima SK

Empat KTH penerima SK tersebut yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.

Menurut Raja Juli, pemberian SK ini memberikan kepastian legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari 8,3 juta hektare perhutanan sosial yang telah dibagikan kepada masyarakat. Legalitas ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestariannya,” tegasnya.

Spesial Digelar di IKN

Raja Juli yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN menyebut penyerahan SK di IKN memiliki makna simbolis. IKN dinilai sebagai wujud cita-cita besar bangsa dalam membangun ibu kota baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia juga menyoroti dukungan politik Presiden terhadap pembangunan IKN serta penguatan program kehutanan berbasis masyarakat.

Dihadiri Kepala Otorita IKN dan Gubernur Kaltim

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

Selain penyerahan SK, kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon serta peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap kedua di kawasan IKN.

Program perhutanan sosial diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong ekonomi hijau, memperkuat legalitas pengelolaan hutan oleh masyarakat, serta memastikan keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan. (*)