Berdasarkan estimasi terbaru, realisasi pembayaran bunga utang pemerintah telah mencapai Rp99,8 triliun pada Februari 2026.
Jumlah tersebut setara dengan:
-
27,8 persen dari total pendapatan negara sebesar Rp358 triliun, atau
-
28,8 persen dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun.
Selain itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan yield SBN tenor 10 tahun berada di level 6,52 persen, sementara yield US Treasury tenor 10 tahun berada di posisi 4,09 persen.
Sejak awal tahun 2026, yield SBN tercatat meningkat sekitar 55 basis poin (bps).
Pemerintah Optimistis Kelola Risiko Utang
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang negara dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal.
Peningkatan penerimaan pajak yang mencapai 30,4 persen pada Februari 2026 juga dinilai akan membantu memperbaiki rasio pembayaran bunga utang serta Debt Service Ratio (DSR).
Pemerintah pun tetap optimistis bahwa stabilitas ekonomi Indonesia dapat terjaga di tengah tekanan geopolitik global. (*)




















