Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNIS

Menkeu Purbaya Rotasi Pegawai Pajak Kamis Ini, 70 Aparat DJP Disiapkan Digeser

19
×

Menkeu Purbaya Rotasi Pegawai Pajak Kamis Ini, 70 Aparat DJP Disiapkan Digeser

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana rotasi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

“Jadi (merombak pegawai DJP). Kamis mungkin,” kata Purbaya singkat.

Langkah Bersih-Bersih dan Pemulihan Kepercayaan

Pekan sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana merotasi sekitar 70 pegawai DJP sebagai bagian dari strategi pembenahan internal. Langkah ini ditujukan untuk mencegah kebocoran penerimaan negara sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.

Menurut Purbaya, reformasi birokrasi di tubuh DJP menjadi kunci untuk memastikan target penerimaan negara dapat tercapai di tengah tantangan ekonomi global.

Pergantian dan pergeseran pejabat pajak juga dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas aparatur perpajakan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Purbaya menegaskan bahwa pegawai pajak yang terbukti melakukan penyelewengan tidak akan ditoleransi. Aparat yang melanggar aturan akan dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi administratif dan pembinaan.

“Ini bagian dari penataan. Yang menyimpang tentu akan kami tempatkan di posisi yang tidak strategis,” ujarnya.

Target APBN 2026 Jadi Taruhan

Sebagai informasi, pendapatan negara dalam postur APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri atas:

  • Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun

  • Hibah: Rp666,27 miliar

Rotasi pegawai DJP dipandang sebagai langkah strategis untuk mengamankan target penerimaan perpajakan yang menjadi tulang punggung APBN.

Rotasi Pejabat Sudah Dimulai

Aksi perombakan ini melanjutkan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama (setara eselon II) di lingkungan Kemenkeu yang telah dilakukan sebelumnya.

Pada Rabu (28/1/2026), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)

  • Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)

Di DJBC sendiri, terdapat 22 pejabat yang telah dilantik, dengan sembilan pejabat tambahan dijadwalkan menyusul pada 2 Februari 2026.

Amanah Negara, Bukan Sekadar Seremoni

Purbaya menegaskan bahwa setiap pelantikan dan rotasi jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian. Akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinan, etika, dan kinerja jika kita ingin naik kelas sebagai negara maju,” tegasnya. *

Example 300250