Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Menkomdigi Meutya Hafid Siapkan Regulasi Lindungi Karya Jurnalistik dari Gempuran AI

26
×

Menkomdigi Meutya Hafid Siapkan Regulasi Lindungi Karya Jurnalistik dari Gempuran AI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SERANG | Sentrapos.co.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Penegasan tersebut disampaikan Meutya saat membuka diskusi Konvensi Media Massa bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Menurut Meutya, kehadiran AI membawa peluang besar dalam mempercepat arus informasi, namun sekaligus menimbulkan tantangan serius bagi keberlangsungan jurnalisme profesional, terutama terkait hak cipta, etika, dan keberlanjutan industri pers.

“Pemerintah tidak ingin teknologi justru mematikan ekosistem pers. Karena itu, kami sedang menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dan melindungi karya jurnalistik agar tidak dieksploitasi secara tidak adil oleh teknologi AI,” ujar Meutya.


Menjaga Ekosistem Informasi Sehat

Meutya menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga kualitas informasi di ruang digital. Di tengah banjir konten berbasis algoritma dan kecerdasan buatan, jurnalisme berbasis verifikasi, etika, dan kepentingan publik harus tetap menjadi rujukan utama masyarakat.

Ia menyebut, regulasi yang disiapkan tidak bertujuan menghambat inovasi, melainkan memastikan pemanfaatan AI berjalan secara adil, bertanggung jawab, dan tidak merugikan insan pers.

“Transformasi digital harus dibarengi dengan tata kelola yang jelas. Pers harus tetap berdaulat, independen, dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai jurnalistik,” tegasnya.


Dialog Pers dan Pemerintah

Konvensi Media Massa dalam rangka HPN 2026 ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, insan pers, akademisi, dan pelaku industri digital untuk merumuskan masa depan ekosistem informasi nasional.

Meutya berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan komunikasi dan digital, khususnya dalam merespons disrupsi teknologi AI.

“Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi insan pers untuk terlibat dalam proses perumusan regulasi, agar kebijakan yang lahir benar-benar relevan dan implementatif,” pungkasnya. *

Example 300250