JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan misi International Stabilization Force (ISF) yang akan diikuti Indonesia sepenuhnya difokuskan pada perlindungan warga sipil dan bantuan kemanusiaan global.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kesiapan untuk mengirim hingga 8.000 personel pasukan penjaga perdamaian sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas dunia. Pasukan tersebut akan bergabung dalam kerangka International Stabilization Force (ISF) guna mendukung misi kemanusiaan di wilayah konflik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono di Washington D.C., Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat.
“Indonesia berkomitmen untuk mengirimkan pasukan. Berdasarkan rencana komprehensif, akan ada beberapa sektor yang secara bertahap memerlukan partisipasi ISF guna menjaga stabilitas,” ujarnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait kontribusi aktif Indonesia dalam mendorong perdamaian dan stabilitas internasional.
Operasi Multinasional, Mandat Defensif
ISF dirancang sebagai kekuatan gabungan multinasional dengan total proyeksi mencapai 20.000 personel dari berbagai negara. Indonesia menjadi salah satu kontributor utama dalam formasi tersebut.
Sugiono menegaskan, keterlibatan Indonesia murni berdasarkan mandat internasional untuk melindungi masyarakat sipil dan menjaga stabilitas, bukan bentuk keberpihakan terhadap pihak tertentu dalam konflik.
Pemerintah juga menetapkan batasan operasional yang tegas atau national caveats. Pasukan Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi militer ofensif, pelucutan senjata, maupun demiliterisasi paksa.
“Tugas intinya adalah menjaga situasi. Fokus kami adalah melindungi warga sipil dari kedua belah pihak. Pasukan hanya diizinkan melakukan tindakan defensif demi mempertahankan diri jika menghadapi ancaman langsung,” tegasnya.
Pendekatan tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mengedepankan prinsip non-intervensi dan kemanusiaan dalam diplomasi global.
Indonesia Raih Posisi Strategis
Dalam misi ini, Indonesia dipercaya menduduki posisi Deputy Commander Operasi. Penempatan tersebut dinilai sebagai pengakuan atas rekam jejak profesionalisme prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai misi penjaga perdamaian internasional, termasuk di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kepercayaan ini diharapkan mampu memastikan operasional di lapangan tetap selaras dengan prinsip stabilitas, perlindungan sipil, dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Pemerintah menegaskan bahwa kontribusi Indonesia dalam ISF merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat peran strategis Indonesia dalam diplomasi perdamaian global. (*)




















