JAKARTA | Sentrapos.co.id – Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) menjadi salah satu pilar utama diplomasi nasional. Dalam konteks tersebut, Sugiono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah berhasil memulangkan hampir 28 ribu WNI dari berbagai situasi darurat di luar negeri.
“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Menlu Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
Diplomasi untuk Perlindungan Rakyat
Menlu menegaskan, diplomasi Indonesia tidak semata berorientasi pada hubungan antarnegara, tetapi juga menjadi instrumen negara untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan tidak menentu.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, serta dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi. Ketahanan nasional juga harus diukur dari sejauh mana negara mampu melindungi warganya,” tegas Sugiono.
Apresiasi untuk Perwakilan RI di Luar Negeri
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang terlibat langsung dalam upaya pelindungan WNI, mulai dari penanganan kasus, pembebasan dari situasi bermasalah, hingga proses pemulangan ke Tanah Air.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri yang selama ini bekerja tanpa lelah dalam upaya pembebasan, pendampingan, dan pemulangan WNI,” ucapnya.
Penguatan Sistem Perlindungan WNI ke Depan
Ke depan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan akan terus mengoptimalkan upaya pelindungan WNI melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan kemitraan global dan peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI dalam menghadapi situasi darurat.
“Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan internasional, meningkatkan kesiapsiagaan perwakilan, membangun sistem peringatan dini, serta mendorong digitalisasi layanan pelindungan WNI,” tandas Sugiono.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memastikan negara hadir secara nyata dalam melindungi setiap warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada. (*)




















