JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya mempercepat program perumahan nasional pada 2026. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menargetkan serapan anggaran kementeriannya meningkat menjadi 97 persen, setelah realisasi 2025 mencapai 96 persen.
“Hari ini kita rapat koordinasi untuk program perumahan tahun 2026. Tahun lalu serapan kami 96 persen, tahun ini kita targetkan 97 persen. Program-program akan kita genjot mulai bulan Maret,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
BSPS Serap 80 Persen Anggaran
Program prioritas utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap difokuskan pada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Skema ini menyerap sekitar 80 persen total anggaran PKP atau lebih dari Rp10 triliun.
Target BSPS pada 2026 melonjak signifikan, dari 45 ribu unit rumah pada 2025 menjadi 400 ribu unit rumah. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan tingginya angka rumah tidak layak huni (RTLH) yang saat ini mencapai 26,9 juta unit di Indonesia.
Kementerian PKP menilai percepatan BSPS akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan swadaya warga.
Penanganan Kumuh dan Pembangunan Rusun Dipercepat
Selain BSPS, pemerintah juga mempercepat penanganan kawasan kumuh, pembangunan rumah susun (rusun), serta pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk sanitasi dan infrastruktur dasar.
Seluruh program tersebut dirancang berjalan paralel sepanjang 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya di daerah padat dan kawasan perkotaan.
Dukungan Kebijakan Presiden
Maruarar juga menyinggung dukungan kebijakan pro-rakyat dari Prabowo Subianto yang dinilai memperkuat ekosistem perumahan nasional. Salah satunya melalui kebijakan penurunan suku bunga kredit hingga 5 persen.
“Dengan cara menurunkan bunga 5 persen. Yang sangat dinikmati oleh para ibu-ibu yang banyak berusaha di rumahnya,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan daya beli dan kemampuan masyarakat dalam mengakses pembiayaan perumahan, sekaligus mendorong percepatan realisasi program hunian layak.
Dengan target serapan anggaran 97 persen dan peningkatan signifikan jumlah rumah penerima BSPS, Kementerian PKP optimistis program perumahan 2026 mampu mempersempit kesenjangan kebutuhan hunian nasional.




















