JAKARTA | Sentrapos.co.id –Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Pemerintah mendorong pendekatan terpadu yang menggabungkan perbaikan fisik hunian dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta, Senin (23/2/2026), yang membahas percepatan penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, serta sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Gubernur Jambi Al Haris. Hadir pula sejumlah bupati dari Provinsi Jambi.
Pendekatan Terpadu: Fisik dan Ekonomi
Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan, selama ini banyak kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, namun kembali kumuh dalam tiga hingga empat tahun karena kondisi ekonomi keluarga tidak ikut diperkuat.
“Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi dalam tiga hingga empat tahun kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat. Karena itu, penanganan ke depan harus terpadu: rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan agar masyarakat bisa bertahan dan berkembang,” ujar Ara dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Pemerintah daerah diminta aktif mengusulkan kawasan yang memenuhi kriteria untuk ditangani secara terpadu. Program ini akan dikombinasikan dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta intervensi ekonomi melalui dukungan lembaga pembiayaan dan pemberdayaan, termasuk Permodalan Nasional Madani (PNM).
Penyaluran BSPS Harus Berbasis Data
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menekankan pentingnya validasi data dalam penyaluran bantuan sosial perumahan.
Ia mengungkapkan, saat ini pengajuan BSPS mencapai sekitar empat juta unit, sementara kuota tersedia hanya 400 ribu unit. Ketimpangan tersebut mengharuskan pemerintah melakukan seleksi ketat berbasis indikator kemiskinan dan tingkat kesenjangan.
“Penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis agar bantuan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan serta meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran.
Dukungan Kepala Daerah
Gubernur Jambi dan Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Keduanya sepakat bahwa penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial apabila ingin menghasilkan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur menyebut pertemuan di Kementerian PKP sebagai momentum penting membangun komunikasi solid antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinergi ini menjadi kunci agar kebijakan nasional berjalan efektif hingga tingkat kabupaten, khususnya dalam mendukung pembangunan perumahan dan penataan permukiman di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Komitmen Berkelanjutan
Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan hunian layak yang tidak hanya memperbaiki kualitas fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahan ekonomi warga.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, sektor swasta, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan terpadu tersebut, pemerintah berharap penanganan kawasan kumuh tidak lagi bersifat sementara, melainkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.




















