Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATAN

Menteri PPPA Dorong Penguatan UPTD PPA, Kasus Kekerasan Anak di Jombang Jadi Sorotan

14
×

Menteri PPPA Dorong Penguatan UPTD PPA, Kasus Kekerasan Anak di Jombang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan bahwa keberadaan UPTD PPA di tingkat kabupaten/kota merupakan garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah, Minggu (5/4/2026).

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jombang yang dinilai cepat dan responsif dalam menangani kasus kekerasan.

“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa,” jelasnya.

Kasus yang menjadi perhatian adalah kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh tiga pelaku. Korban diketahui sempat dipaksa mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian.

Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan resmi pemerintah.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129,” tegasnya.

Selain penanganan kasus, Arifah menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. Orang tua diminta aktif memberikan edukasi kepada anak terkait perlindungan diri, termasuk pemahaman batasan tubuh.

“Anak harus dibekali pemahaman tentang batasan tubuh agar mampu melindungi diri dari potensi kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, mengungkapkan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren penurunan.

Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 183 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus.

Meski demikian, pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Program tersebut melibatkan instruktur khusus atau master teacher yang memberikan materi perlindungan diri dan edukasi kesehatan reproduksi kepada siswa sejak dini.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran dan kemampuan anak dalam mengenali serta menghindari potensi kekerasan. (*)


Poin Utama Berita

  • Menteri PPPA dorong penguatan UPTD PPA di daerah
  • UPTD PPA jadi garda terdepan penanganan kasus kekerasan
  • Kasus kekerasan anak di Jombang jadi perhatian nasional
  • Pemerintah apresiasi respons cepat Pemkab Jombang
  • Masyarakat diminta aktif lapor melalui SAPA 129
  • Tren kasus kekerasan di Jombang menurun pada 2025
  • Edukasi perlindungan diri anak diperkuat di sekolah